spot_img

Lahan Basah Mesangat-Suwi (LBMS): Konservasi Kawasan Ekosistem Penting di Kutai Timur

LONG MESANGAT – Lahan Basah Mesangat-Suwi (LBMS) di Kecamatan Long Mesangat dan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur, menjadi fokus konservasi sebagai kawasan ekosistem penting.

Dengan luas 14.165,67 hektare dan berbagai keanekaragaman hayati, LBMS telah diakui keberadaannya sebagai habitat buaya siam, bekantan, dan berbagai spesies satwa endemik Kalimantan.

Yayasan Konservasi Khatulistiwa Indonesia (Yasiwa) memastikan perlunya perlindungan khusus terhadap LBMS, yang telah mendapatkan status kawasan ekosistem penting berdasarkan Surat Keputusan Nomor 660/K.391/2023.

Di dalamnya terdapat 15 jenis mamalia, 114 jenis burung, 33 jenis reptil dan ampibi, 50 jenis ikan air tawar, serta 102 jenis tumbuhan berbunga dan 28 jenis tumbuhan paku-pakuan.

Ketua Yasiwa, Monica Kusneti, menjelaskan bahwa LBMS memiliki peran strategis dalam pengendalian banjir, penyedia unsur hara, dan stabilisasi iklim mikro.

Kawasan ini juga menjadi habitat satwa liar, sumber perikanan, dan memiliki nilai warisan budaya.

Sebagai upaya pelestarian, KEP LBMS melibatkan konsorsium Yasiwa dan Yayasan Ulin, yang berperan sebagai mitra pembangunan dalam Forum Pengelolaan KEP LBMS.

Program Penguatan Pengelolaan Kolaboratif KEP LBMS yang dijalankan melibatkan pemerintah daerah, akademisi, mitra pembangunan, dan masyarakat.

Pendanaan dari Tropical Forest Conservation Act (TFCA) Kalimantan mendukung upaya ini.

Forum tersebut bertujuan untuk memastikan pengelolaan dan pelestarian LBMS sesuai dengan kebutuhan ekosistem dan masyarakat sekitar.

Keberhasilan ekspos pengelolaan KEP LBMS pada 17 Januari 2024, yang dihadiri oleh berbagai pihak termasuk pemerintah daerah, menunjukkan respon positif.

Pemerintah Kutai Timur dan Kaltim mendukung konsep LBMS sebagai tujuan wisata yang sesuai dengan konsep Forest City Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pemkab Kutai Timur menegaskan kepentingan KEP LBMS dengan memasukkannya dalam revisi RTRW sebagai Kawasan Strategis Kabupaten, dengan fungsi daya dukung lingkungan dalam rencana pola ruang Kalimantan Timur.

“Kami berharap komitmen para pihak, terutama pemerintah dan perusahaan sebagai institusi yang memiliki anggaran yang lebih pasti, bisa berperan lebih baik sesuai tupoksi masing-masing,” ungkap Koordinator Program Yayasan Ulin, Monica

Diharapkan, upaya konservasi ini akan terus mendapatkan dukungan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan keanekaragaman hayati di LBMS.

Sumber : Tribunkaltim.co 

Editor Topik Borneo 

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,157PengikutMengikuti
1,175PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

BERITA DAERAH

BERITA NASIONAL

BERITA INTERNASIONAL

Komentar