spot_img

Lansia Pengedar Sabu di Samarinda Ditangkap Setelah 6 Tahun Beraksi

SAMARINDA – Seorang pria lanjut usia (Lansia) berusia 62 tahun, bernama Ismail, ditangkap oleh Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda setelah 6 tahun berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini terjadi di Rukonya yang berlokasi di Pasar Sungai Dama, Kota Samarinda.

Meskipun kawasan tersebut telah diresmikan sebagai Kampung Bebas Narkoba sejak tahun 2023, bisnis haram yang dijalankan oleh Ismail masih berhasil menyelinap dari pantauan kepolisian.

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari warga setempat yang merasa resah dengan aktivitas transaksi sabu di sekitar wilayah tersebut.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo, menjelaskan bahwa polisi melakukan pengamatan selama satu minggu sebelum akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Pada saat penangkapan, Ismail tertangkap sedang duduk santai di meja kasir rukonya.

Pelaku ditangkap tanpa basa-basi pada pukul 22.30 Wita, dan polisi berhasil menyita satu poket sabu seberat 0,37 gram brutto dari genggaman Ismail.

Selain itu, di dalam sofa tempat duduknya, polisi menemukan 38 poket sabu dengan total berat 13,88 gram brutto.

Kompol Bambang mengungkapkan bahwa modus operandi Ismail adalah menjual sabu dengan menyamar sebagai penjual sembako di ruko miliknya.

“Metodenya adalah dengan berpura-pura menjual sembako di ruko. Para pembeli, yang sebagian besar adalah pengguna sabu, langsung datang untuk bertransaksi di rukonya,” kata Kompol Bambang.

Pelanggan, yang sebagian besar pengguna sabu, datang langsung ke rukonya untuk bertransaksi.

Ismail mengaku telah menjalankan bisnis haram ini selama 6 tahun terakhir. Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki asal-usul barang bukti yang disita dari pelaku.

Ismail dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Sumber : Tribunkaltim.co 

Editor Topik Borneo 

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,157PengikutMengikuti
1,175PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

BERITA DAERAH

BERITA NASIONAL

BERITA INTERNASIONAL

Komentar