spot_img

Mahasiswa UMB Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Mediasi Penyerobotan Lahan Kampus

TANJUNG REDEB – Ratusan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) menggelar unjuk rasa di depan kantor PT Berau Coal pada Senin (26/2/2024).

Mereka menuntut mediasi terkait sengketa lahan penelitian UMB di Prapatan 2, Kampung Bujangga, Bedungun, Tanjung Redeb yang diklaim diserobot oleh PT Berau Coal melalui mitranya, PT Kaltim Diamond Coal (KDC).

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMB, Sainuddin, menyatakan bahwa mahasiswa meminta pertemuan untuk mediasi dan meminta agar aktivitas penambangan dihentikan sementara.

“Kami minta agar bisa ditemui untuk mediasi,” ujar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMB sekaligus ketua koordinator lapangan (korlap) Sainuddin.

Mereka menegaskan bahwa status lahan tersebut masih dalam sengketa dan harus diselesaikan melalui proses hukum.

Unjuk rasa ini juga bertujuan untuk menghentikan aktivitas penambangan yang merusak ekosistem dan mengganggu lahan penelitian UMB.

“Hentikan sementara aktivitas penambangan. Karena, status lahan tersebut ganda dan harus diselesaikan lewat pengadilan terlebih dahulu,” jelasnya.

Sainuddin mengatakan bahwa mereka telah melaporkan masalah ini kepada aparat penegak hukum.

“Kami belum melihat dokumen-dokumen atas kepemilikan tanah itu. Yang jelas itu berproses hukum, yang kami ketahui itu adalah lahan hibah,” jelasnya.

Namun, Hamzah dari PT KDC kontraktor PT Berau Coal membantah tuduhan penyerobotan, menyatakan bahwa perusahaan telah memenuhi aspek legalitas lahan dengan pihak yang memiliki dokumen lengkap. Dia menyatakan bahwa mediasi akan dilakukan di tingkat kecamatan antara semua pihak terkait.

“Tidak benar tuduhan penyerobotan, karena aspek legalitasnya sudah terpenuhi, untuk itu sebaiknya semua fokus terhadap proses mediasi tersebut agar permasalahan ini bisa diselesaikan.” ujar Hamzah.

Sementara itu, pihak UMB menekankan pentingnya respon dari PT Berau Coal terhadap permasalahan ini dan berharap agar tidak diabaikan.

Mereka menyoroti bahwa masih banyak pihak yang akan terdampak jika masalah ini tidak segera diselesaikan.

Dalam konteks ini, unjuk rasa mahasiswa dianggap sebagai bagian dari kebebasan berpendapat, namun pihak PT KDC berharap agar fokus pada proses mediasi yang sedang berlangsung.

Mereka mengapresiasi aksi tersebut, tetapi juga menekankan pentingnya pemahaman bahwa ada proses mediasi yang sedang berlangsung dan melibatkan pihak terkait.

Masalah legalitas lahan ini, menurut PT KDC, adalah ranah rektorat UMB, sehingga mereka berharap agar tidak melibatkan pihak luar dalam sengketa ini.

Dengan demikian, perhatian harus difokuskan pada proses mediasi yang sedang berlangsung agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik.

Sumber : Kaltimtoday.co 

Editor Topik Borneo 

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,157PengikutMengikuti
1,175PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

BERITA DAERAH

BERITA NASIONAL

BERITA INTERNASIONAL

Komentar