spot_img

Mahasiswa: Upacara HUT RI di IKN Dibatalkan! Ada Apa?

BALIKPAPAN – Sejumlah mahasiswa dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat Jokowi (Geram) melakukan demonstrasi di depan Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) pada Kamis (8/8/2024) sore. Aksi ini menyuarakan berbagai tuntutan, termasuk pembatalan peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 RI di IKN.

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa membawa banner berisi 12 tuntutan, mulai dari isu kerusakan lingkungan, audit anggaran pembangunan IKN, hingga pembatalan rencana peringatan HUT ke-79 RI di IKN yang dianggap dipaksakan.

Demonstrasi yang berlangsung di tengah hujan ini sempat memanas dengan adanya pembakaran ban bekas. Ketegangan meningkat ketika demonstran mencoba mendesak masuk untuk bertemu pejabat Otorita IKN, yang kemudian berujung pada aksi saling dorong dengan aparat kepolisian.

“Kami menemukan banyak hal yang harus diselesaikan. Pemerintah begitu bersemangat merayakan HUT RI di IKN, tetapi banyak masalah yang masih terbengkalai,” ujar Korlap Aksi, Rayhan Anandana, Kamis (8/8/2024).

Rayhan menekankan bahwa mega proyek IKN masih menyisakan banyak pekerjaan rumah, namun pemerintah terkesan mengabaikan hal tersebut dengan memaksakan pelaksanaan HUT ke-79 RI di IKN. Selain itu, pembatasan akses bagi masyarakat Kaltim untuk menghadiri peringatan tersebut dinilai melukai hati masyarakat setempat.

“Kami menolak segala permasalahan ini sampai tuntas. Kami juga menemukan bahwa warga Kaltim dibatasi untuk hadir langsung di IKN,” lanjutnya.

Selain itu, Rayhan juga mengkritik konsep IKN sebagai kota hijau yang ramah lingkungan, yang menurutnya tidak tercermin dalam kenyataan, terutama dengan masih adanya aktivitas transportasi pertambangan di jalur laut.

Setidaknya ada 12 tuntutan yang disampaikan massa aksi di depan Kantor OIKN, di antaranya adalah pembatalan pelaksanaan HUT ke-79 di IKN, pembatalan program bank tanah, penghentian pencaplokan lahan di areal jalan tol, Pantai Lango dan Gresik, serta penghentian perluasan hutan mangrove untuk proyek IKN. 

Mereka juga menuntut agar BPK melakukan audit anggaran, menetapkan hutan mangrove sebagai cagar budaya, menghentikan penggusuran di Teluk Balikpapan, menindak tegas perusahaan perusak lingkungan, mengutamakan sumber air Sungai Wain untuk masyarakat Balikpapan, dan membatalkan rencana pengambilan air untuk proyek IKN.

Setelah ketegangan mereda, massa aksi akhirnya diterima untuk audiensi oleh Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum OIKN, Brigjen Barung Mangera. Barung menerima aspirasi yang disampaikan dan berjanji akan menyampaikan resume dari 12 tuntutan tersebut kepada pimpinan yang berwenang.

“Kami akan merangkum aspirasi ini dan menyampaikan kepada pimpinan. Tidak perlu menunggu lama, Jumat ini resumenya akan selesai,” tegas Barung selepas audiensi..

Editor Topik Borneo

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,157PengikutMengikuti
1,175PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

BERITA DAERAH

BERITA NASIONAL

BERITA INTERNASIONAL

Komentar