PPU – Polres Penajam Paser Utara (PPU) sedang mengantisipasi modus penipuan terkait ketenagakerjaan di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.
Praktik penipuan yang menjadi perhatian adalah terkait oknum-oknum yang membawa tenaga kerja namun tidak memenuhi hak-hak yang seharusnya mereka terima, seperti gaji yang sesuai dengan waktu kerja dan hak-hak lainnya.
Menurut Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, keluhan terkait hal ini bukan hal baru di kalangan pekerja IKN Nusantara. Hampir setiap Minggu, pihaknya menerima laporan atau keluhan dari para pekerja.
“Laporan tentang pekerja yang seharusnya bekerja selama 8 jam, namun ternyata beban kerja mereka bertambah tanpa sesuai dengan harapan,” ungkapnya.
Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima puluhan laporan dari tenaga kerja, yang diterima di posko yang disediakan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), yaitu di posko Satgas Nusantara.
Posko tersebut dilengkapi dengan layanan pengaduan agar tidak ada kendala dalam pembangunan IKN.
Meskipun telah menerima laporan mengenai ketenagakerjaan, namun penanganannya tetap mengutamakan pendekatan persuasif. Pihaknya berusaha menyelesaikan masalah antara pihak yang terlibat melalui mediasi.
“Kami berupaya menghindari upaya hukum dan lebih memilih pendekatan restoratif justice,” jelasnya.
Upaya hukum baru akan diterapkan jika terdapat masalah yang tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan persuasif atau restoratif justice. Ini merupakan kesepakatan untuk mendukung kesuksesan proyek tersebut.
Editor Topik Borneo