spot_img

Masih ASN, Basri Tanggapi Manuver Politik Sigit Alfian di Bontang

BONTANG – Manuver politik Sigit Alfian semakin terang-terangan di depan publik. Padahal statusnya saat ini masih sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bontang.

Wali Kota Bontang Basri Rase menjelaskan bahwa sebagai ASN, seharusnya Sigit Alfian bisa patuh pada aturan. Terlebih lagi, baru-baru ini dia menerima sanksi penonaktifan sebagai Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bontang.

Sebagai seorang ASN, ada aturan yang harus diikuti, termasuk netralitas politik. Seharusnya, sebelum melakukan manuver politik, dia sebaiknya mengundurkan diri terlebih dahulu.

Sudah tercatat bahwa Sigit Alfian telah dua kali melanggar etika ASN. Tentang sanksi lanjutan, Basri menyatakan bahwa sanksi sebagai ASN perlu dipertimbangkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM).

“Aturan mengatakan bahwa dia harus mundur. Tidak ada halangan untuk itu. Tetapi, sebagai seorang ASN, dia adalah representasi dari Pemkot Bontang. Kemudian, statusnya juga perlu diverifikasi oleh KPU,” ucap Basri Rase kepada Klik Kaltim, pada hari Minggu (28/4/2024).

Diketahui bahwa Sigit Alfian telah mulai melakukan roadshow ke partai politik untuk mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bontang pada tahun 2024. Dia telah mengajukan lamaran ke PKB dan PDI Perjuangan.

Beberapa waktu yang lalu, Sigit Alfian menyatakan niatnya untuk mengundurkan diri sebagai ASN pada tanggal 1 Mei 2024. Menurutnya, kegiatan politiknya saat ini tidak masalah.

“Saya akan mengundurkan diri pada bulan Mei mendatang. Sebagai ASN, undur diri harus dilakukan pada awal bulan. Saya akan membuat surat pengunduran diri nanti,” ucap Sigit.

Editor Topik Borneo

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,157PengikutMengikuti
1,175PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

BERITA DAERAH

BERITA NASIONAL

BERITA INTERNASIONAL

Komentar