JAKARTA – Masih ingat dengan sosok Norma Risma? Pada tahun 2022, ia sempat viral karena suaminya berselingkuh dengan ibu kandungnya sendiri.
Kisah ini bermula ketika Norma Risma mencurahkan rasa sakit hatinya di media sosial, yang kemudian menjadi trending di Twitter.
Menurut laporan dari Tribunnews.com, suami Norma, Rozy Zay Hakiki, dan mertuanya, Rihanah, digerebek warga dalam keadaan tanpa busana di rumah saat Norma pergi bekerja pada 16 November 2022.
Rozy yang kaget langsung berlari ke kamar mandi, sementara Rihanah tertegun lunglai, tidak percaya perbuatannya ketahuan.
Kasus ini dipenuhi drama pelik. Norma sempat dilema melaporkan kelakuan ibu dan suaminya ke polisi. Namun, setahun lebih berlalu, Norma Risma akhirnya mendapatkan keadilan.
Pengadilan Negeri Serang menjatuhkan vonis hukuman penjara 9 bulan kepada Rozy Zay Hakiki dan 8 bulan kepada Rihanah.
Dilansir dari Tribuntrends.com, hakim menilai Rozy dan Rihanah terbukti melakukan zina, sesuai Pasal 284 KUHPidana.
Kuasa hukum Norma, Subadria Nuka dari tim Hotman Paris 911, menyampaikan rasa puas atas putusan tersebut. Ia mengapresiasi kinerja Hakim dan Jaksa Penuntut Umum, Ria.
“Jelas terbukti pada fakta persidangan, majelis hakim mengatakan keduanya telah terbukti melakukan perzinahan, bahkan hubungan tersebut sudah terjadi sejak sebelum Norma Risma dan Rozy menikah. Keduanya sama-sama suka dan tidak ada paksaan,” ujar Subadria Nuka pada Selasa, 21 Mei 2024.
Norma Risma memang sempat dibantu oleh tim Hotman Paris. Hotman Paris sendiri tercengang saat menangani kasus ini.
“Ini kasus menarik dan jarang terjadi,” ujarnya di akun Instagram @insta_julid pada 10 Januari 2022. Hotman juga mengungkapkan alasannya membantu Norma, yaitu karena kasus ini viral dan menyentuh hati publik.
Dengan vonis yang telah dijatuhkan, Norma Risma akhirnya bisa bernapas lega setelah melalui masa sulit tersebut.
Editor Topik Borneo