JAKARTA – Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menjelaskan hasil pertemuan antara Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Ari mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, Mahfud meminta waktu untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Ari, Mahfud MD menyampaikan permohonan untuk diterima menghadap Presiden. “Pak Mahfud MD menyampaikan permohonan kepada Bapak Presiden (agar dapat) diterima menghadap beliau,” kata Ari di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Namun, Ari menyampaikan bahwa Presiden sedang berada di luar kota dalam kunjungan kerja dan dijadwalkan kembali pada tanggal 1 Februari 2024.
Mensesneg Pratikno akan menyampaikan permohonan Mahfud MD setelah Presiden kembali dari kunjungan kerja.
“Setelah beliau (Presiden) kembali, pasti akan disampaikan untuk bisa diatur di kesempatan berikutnya,” tambah Ari.
Ari juga memastikan bahwa dalam pertemuan antara Pratikno dengan Mahfud pada Senin malam, belum ada surat pengunduran diri yang disampaikan.
Mekanisme pengunduran diri seorang menteri melibatkan penyampaian surat pengunduran diri kepada Presiden, yang kemudian akan memberikan persetujuan atau tidak atas permohonan tersebut.
Setelahnya, Keputusan Presiden (Keppres) akan menegaskan status menteri yang telah mengundurkan diri.
Namun, Ari menekankan bahwa ini masih dalam tahap spekulasi karena Mahfud MD belum bertemu langsung dengan Presiden.
Meski isu mengenai mundurnya Mahfud MD dari Kabinet semakin santer, mekanisme resmi pengunduran diri masih menunggu tahapan proses yang lebih lanjut setelah pertemuan dengan Presiden.
Sebelumnya, Mahfud MD telah mengonfirmasi komitmennya untuk mundur dari jabatannya sebagai menteri dalam Kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin dalam waktu dekat.
Sumber : Kompas.com
Editor Topik Borneo