spot_img

Menteri Mahfud Md Tanggapi Isu Dinasti Politik

JAKARTA – Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut tiga, Mahfud Md, memberikan tanggapannya terhadap isu dinasti politik.

Menurutnya, dinasti politik merupakan fenomena yang terjadi di berbagai negara, seperti dinasti Mahatma Gandhi di India dan Kennedy di Amerika Serikat.

“Mahatma Gandhi, dulu turun jadi Indira Gandhi, turun ke Rajiv Gandhi. Ke Amerika, Kennedy, Bush. Di mana-mana boleh,” kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan bahwa dinasti politik menjadi masalah ketika melakukan rekayasa hukum demi kepentingan dinastinya.

“Yang tidak boleh dilakukan, lalu dilakukan. Menggunakan pendekatan-pendekatan yang kasar, nah itu yang tidak boleh dilakukan. Itu dinasti politik,” tambahnya.

Dalam acara Tabrak Prof, Mahfud Md menyatakan bahwa dinasti politik sebenarnya terjadi di mana-mana, dan memberikan contoh dinasti politik di India dan Amerika Serikat.

Namun, menurutnya, yang menjadi permasalahan adalah ketika dinasti politik menggunakan rekayasa hukum dan tindakan yang kasar untuk memenuhi kepentingan pribadi dinastinya.

Mahfud Md menilai bahwa dinasti politik terkadang tidak obyektif dalam membela kepentingan rakyat.

Pemimpin dalam dinasti politik cenderung melakukan berbagai langkah untuk memenangkan dinastinya sendiri.

Dia menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak seharusnya dilakukan oleh pemerintah sebesar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tanggapan Mahfud ini muncul sebagai respons terhadap pertanyaan peserta diskusi mengenai isu dinasti politik di Indonesia.

“Ternyata dinasti politik pernah dilarang di pemerintahan Indonesia, namun pelarangan tersebut kemudian diajukan ke Mahkamah Konstitusi dan akhirnya dibatalkan. Padahal, awalnya aturan tersebut bertujuan agar kepala negara, anaknya, pamannya, dan keponakannya dilarang mendaftar sebagai calon untuk menghindari potensi konflik kepentingan. Sayangnya, pelarangan tersebut tidak diberlakukan,” kata Bela.

Meskipun dinasti politik pernah dilarang dalam pemerintahan Indonesia, aturan tersebut kemudian diajukan ke Mahkamah Konstitusi dan dibatalkan. Hal ini memicu perdebatan terkait keberlanjutan dinasti politik di Indonesia.

Pernyataan Mahfud Md mencerminkan keprihatinannya terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan dalam dinasti politik, khususnya jika melibatkan rekayasa hukum yang dapat merugikan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan.

Sumber : Nasional.tempo.co 

Editor Topik Borneo 

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,157PengikutMengikuti
1,175PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

BERITA DAERAH

BERITA NASIONAL

BERITA INTERNASIONAL

Komentar