spot_img

Modus Pengemis Meresahkan, Satpol PP Ingatkan Ini Kepada Masyarakat

TANJUNG REDEB – Aksi gepeng (gelandangan dan pengemis) yang berpura-pura cacat di Berau kembali marak dan meresahkan masyarakat. Rekaman CCTV di Jalan Cempaka, Kelurahan Gayam, Tanjung Redeb, merekam aksi seorang gepeng yang berpura-pura pincang dan meminta belas kasihan kepada korban. Video tersebut viral dan membuat Satpol PP Berau segera bergerak untuk menindaklanjuti.

Kasatpol PP Berau, Anang Saprani, telah memerintahkan personelnya untuk menyisir keberadaan gepeng tersebut. 

Ternyata, gepeng ini bukan pertama kalinya tertangkap. Dia pernah diamankan sebelumnya dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. 

“Sudah kami mintai keterangan, ternyata ini kedua kalinya dia tertangkap oleh Satpol PP,” ujarnya.

Perilaku tersebut ditegaskan Kasatpol PP, bukan hal yang dibenarkan. Bahkan, untuk upaya pembinaan kepada para gepeng pun sudah pernah dilakukan oleh petugas saat melakukan razia. 

Dirinya menyampaikan, kebanyakan dari para pelaku bukan merupakan warga Berau, melainkan pendatang dari daerah lain yang mengadu nasib di Bumi Batiwakkal.

Satpol PP Berau berkomitmen untuk mengurangi populasi gepeng di Berau. Mereka tidak akan segan untuk menindak tegas gepeng dengan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku. Gepeng yang terjaring razia akan dititipkan ke rumah singgah milik Dinas Sosial.

Pemberantasan gepeng yang berkedok cacat dan lain sebagainya untuk mengundang iba masyarakat itu, dikhawatirkan Anang, merempet hingga aksi kejahatan lainnya seperti pencurian. 

“Saya juga berharap kepada masyarakat, apabila menemukan gangguan ketertiban oleh gepeng yang meresahkan segera sampaikan ke kami biar bisa secepatnya kita proses,” tandasnya. 

Editor Topik Borneo

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,157PengikutMengikuti
1,175PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

BERITA DAERAH

BERITA NASIONAL

BERITA INTERNASIONAL

Komentar