spot_img

PBNU Nonaktifkan 63 Pengurus Terlibat Politik dalam Pemilu 2024

JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan kebijakan menonaktifkan 63 pengurus harian dan pleno yang maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) serta terlibat dalam tim sukses (timses) pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2024.

Keputusan ini diresmikan melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024.

Amin Said Husni, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi PBNU, mengungkapkan bahwa kebijakan penonaktifan ini berlaku sejak tanggal penetapan oleh lembaga yang berwenang hingga selesainya tahapan Pemilu 2024.

Para pengurus yang dinonaktifkan sudah mengajukan izin cuti atau nonaktif sejak penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Para pengurus nonaktif ini memiliki peran signifikan dalam PBNU, termasuk dalam jajaran Dewan Penasehat PBNU atau Mustasyar.

Beberapa nama yang terkenal termasuk mantan gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Habib Luthfi bin Yahya, dan mantan politikus PKB Muhammad AS Hikam.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Ketua Umum Muslimat NU, juga masuk dalam jajaran pengurus Pleno PBNU yang dinonaktifkan.

Keputusan ini mencakup pengurus dari berbagai tingkatan, termasuk Pengurus Harian Syuriyah dan Tanfidziyah.

Sejumlah caleg dan anggota tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden yang terlibat, seperti KH Ma’shum Faqih, Khofifah Indar Parawansa, KH Mustofa Aqil Siradj, Ketua Umum Jam’iyatul Qurra’ wal Huffadz Saifullah Ma’shum, Ketua Umum Persatuan Guru NU KH Asep Saifuddin Halim, Ketua Umum Ikatan Sarjana NU Ali Masykur Musa, dan lainnya.

Keputusan ini sebagai tindak lanjut atas permohonan nonaktif para pengurus yang terlibat dalam kegiatan politik selama Pemilu 2024.

Surat keputusan ini memberikan penegasan dari PBNU terkait status nonaktif para pengurus tersebut selama tahapan Pemilu.

Pemilu 2024 sendiri dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2024 setelah menjalani masa kampanye yang dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Sumber : Antaranews.com 

Editor Topik Borneo 

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,157PengikutMengikuti
1,175PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

BERITA DAERAH

BERITA NASIONAL

BERITA INTERNASIONAL

Komentar