spot_img

Pelabuhan Tiga Bersaudara Terapkan Tarif Ship to Ship (STS) Pertama di Indonesia di Muara Berau

SAMARINDA – PT Pelabuhan Tiga Bersaudara (PTB) mencatat sejarah sebagai pelabuhan pertama di Indonesia yang menerapkan sistem tarif Ship to Ship (STS) di Muara Berau, Kalimantan Timur.

Keputusan ini diumumkan setelah perusahaan ini secara resmi ditunjuk sebagai pemegang konsesi di terminal alih muat barang di Muara Berau, didukung oleh Surat Keputusan (SK) Nomor PR.202/1/18/PHB 2023 yang diterbitkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 24 Juli 2023.

Besaran tarif STS ini telah diatur berdasarkan Pedoman Harga Jual Jasa Kepelabuhanan dan jenis struktur golongan mekanisme penetapan tarif jasa kepelabuhanan.

Tarif yang diberlakukan berkisar antara Rp17.500 hingga Rp28.000 per ton untuk kegiatan domestik, sementara ekspor atau impor menggunakan Tongkang Kepala Besar Motor (TKBM) dikenakan tarif dimulai dari USD1.22 per ton dan menggunakan alat mekanis dimulai dari USD1.97 per ton.

Dalam rangka persiapan kegiatan kepelabuhan, PTB menggelar sosialisasi tarif baru pada 30 Agustus 2023, dihadiri oleh sejumlah stakeholder kepelabuhan.

Direktur Pengembangan Bisnis PTB, Kamaruddin Abtami, menyatakan bahwa meskipun ada peningkatan tarif, hal ini akan berdampak positif pada pendapatan Kementerian di SDM dan Perhubungan. PTB menargetkan pendapatan di atas 100-120 miliar dalam periode transisi.

Dukungan juga datang dari Ketua Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Kota Samarinda, Agus Sahlan, yang menyambut baik kejelasan tarif yang diatur.

Kejelasan tarif dianggap dapat mencegah praktik pungli dan memberikan kepastian pembayaran.

Kepala Bea Cukai Samarinda, Nurtjahjo Budidananto, menyatakan bahwa penetapan tarif di STS Muara Berau adalah kemajuan signifikan.

“Ini merupakan kemajuan yang naik, dan kami dari Bea Cukai semaksimal mungkin akan ikut terlibat aktif untuk membantu melakukan pengawasan. Dan harapan kami dengan adanya STS di Muara Berau ini, bisa menjadi stimulus untuk pelabuhan lain diluar sana,” kata Nurtjahjo.

Bea Cukai berkomitmen untuk terlibat aktif dalam pengawasan, dan Nurtjahjo berharap bahwa keberhasilan STS di Muara Berau dapat menjadi dorongan untuk pengembangan pelabuhan di lokasi lain.

PTB memiliki peran krusial dalam membantu pemerintah melaksanakan pengusahaan pelabuhan di terminal dan fasilitas di area konsesi.

Dengan penerapan STS, diharapkan PTB dapat menjadi pionir dalam meningkatkan efisiensi dan kejelasan tarif kepelabuhanan di Indonesia.

Sumber : Liputan6.com                                   

Editor Topik Borneo

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,157PengikutMengikuti
1,175PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

BERITA DAERAH

BERITA NASIONAL

BERITA INTERNASIONAL

Komentar