spot_img

Pemasukan dari Sarang Walet Masih Nol, DPRD Akan Telusuri

Samarinda – Komisi II DPRD Samarinda menyoroti belum optimalnya penerimaan pajak dari sektor sarang burung walet. Hingga akhir Mei 2025, pajak dari sektor ini masih tercatat nol persen. Padahal, aktivitas budidaya walet cukup banyak terlihat di beberapa wilayah kota.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengaku heran atas kondisi tersebut. Ia menilai perlu ada langkah evaluasi dan pemantauan lebih intensif untuk memastikan potensi pendapatan daerah bisa dimaksimalkan.

“Pungutan pajak sarang burung walet masih nol, kalo dilihat rumah-rumah yang ada sarang waletnya banyak ya, tapi pajaknya itu masih nol,” ucap Iswandi.

Iswandi menyebut, aturan pemungutan pajak sarang walet sudah tertuang dalam Perwali Nomor 27 Tahun 2011 yang merupakan turunan dari UU Nomor 28 Tahun 2009. Namun, dari tahun ke tahun penerimaan dari sektor ini belum menunjukkan perkembangan.

“Itu yang kita pertanyakan, kalau dari pengusahanya katanya tidak panen dan lain sebagainya. Tapi sepertinya tidak mungkin, dan tidak masuk akal,” ucapnya.

Ia pun membuka opsi agar Komisi II melakukan kunjungan langsung ke lapangan, agar dapat melihat langsung aktivitas usaha dan kendala di lapangan.

“Kita akan teliti lagi, kalau memang perlu kita akan lakukan sidak,” tutupnya.(Ns/Adv DPRD Samarinda)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,157PengikutMengikuti
1,175PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

BERITA DAERAH

BERITA NASIONAL

BERITA INTERNASIONAL

Komentar