spot_img

Pembebasan Lahan Polder Telihan Butuh Sokongan Provinsi

BONTANG – Proses pembebasan lahan untuk proyek Polder Telihan segera dimulai sebagai langkah strategis Pemerintah Kota Bontang dalam menghadapi masalah banjir dan memastikan ketersediaan sumber air baku permukaan.

Menurut Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang), Amiruddin Syam, pembangunan fisik rencananya dapat dimulai tahun depan setelah proses pembebasan lahan selesai.

Amiruddin menekankan bahwa proses pembebasan lahan menjadi prioritas utama, karena pembangunan tidak dapat dimulai tanpa ketersediaan lahan yang memadai.

“Makanya, kita lihat dulu bagaimana proses pembebasan lahannya. Karena pembangunan tidak bisa dimulai kalau pengadaan lahannya beres,” tegas Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Amiruddin Syam.

Pembangunan Polder Telihan direncanakan akan dilakukan secara bertahap mengingat perkiraan anggaran mencapai Rp 300 miliar menurut detail engineering design (DED).

Untuk memastikan pendanaan, upaya akan dilakukan untuk memperoleh dukungan dari Pemerintah Provinsi, selain mengandalkan APBD Kota Bontang.

“Sudah koordinasi dengan pemprov. Kalau bendali tetap berproses juga. Saat ini, masih dalam perhitungan tanah tumbuh,” tutur dia.

Selain sebagai langkah dalam penanganan banjir, Polder Telihan juga akan berfungsi sebagai sumber air baku permukaan.

Hal ini menjadi penting mengingat penanganan banjir tidak bisa dilakukan oleh pemkot sendiri, dan diperlukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemprov.

Masterplan proyek ini mencakup Bendali Suka Rahmat untuk menampung debit air besar dari wilayah hulu.

Meskipun pembangunan Bendali Suka Rahmat membutuhkan waktu yang lama, Polder Telihan diharapkan dapat menjadi langkah interim dalam menanggulangi masalah banjir. Diharapkan proyek ini dapat mengurangi dampak banjir dengan membuang air secara perlahan ke hilir.

Rencananya, Polder Telihan akan terdiri dari beberapa komponen seperti akses jalan, rumah pompa, area parkir, kolam lumpur, dan lainnya.

“Paling tidak bisa mengurangi. Sembari membuang secara perlahan ke hilir,” terangnya.

Meskipun anggaran yang tertera pada sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) terbilang kecil, diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam persiapan pembangunan.

Amiruddin menegaskan bahwa proses pengadaan lahan harus bersifat clean and clear, dan anggaran akan ditambahkan melalui APBD perubahan setelah persoalan lahan selesai.

Optimisme juga diungkapkan terkait peningkatan nilai APBD perubahan yang dapat mencapai Rp 500-700 miliar, sehingga dapat digunakan untuk pembebasan lahan yang dibutuhkan.

Sumber : Kaltimpost.com 

Editor Topik Borneo 

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,157PengikutMengikuti
1,175PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

BERITA DAERAH

BERITA NASIONAL

BERITA INTERNASIONAL

Komentar