PENAJAM – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, mengungkapkan harapannya agar pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) segera diselesaikan.
Hal ini penting untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, yang sudah memasuki tenggat waktu hingga akhir tahun 2024.
Syahrudin menekankan bahwa pembentukan AKD sangat krusial, karena setelah AKD terbentuk, DPRD PPU dapat langsung melangkah pada tugas-tugas penting lainnya, dengan prioritas utama pada pembahasan APBD 2025.
“Setelah membentuk AKD, baru kita melangkah pada tugas-tugas yang sesuai dengan fungsi kami. Paling utama itu pembahasan APBD 2025,” ujar Syahrudin, ditemui usai Rapat Paripurna DPRD PPU.
Menurutnya, Badan Anggaran (Banggar) yang terdiri dari beberapa anggota DPRD PPU merupakan bagian penting dalam pembentukan AKD. Syahrudin optimis bahwa pembentukan AKD dapat selesai dalam waktu dekat, bahkan dalam pekan ini.
“Insyaallah pembentukan AKD selesai pekan ini,” tambahnya.
Syahrudin juga menjelaskan bahwa pembentukan AKD akan dikuatkan oleh hasil keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang akan melalui harmonisasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
“Mudah-mudahan lebih cepat penyelesaiannya, tentu lebih cepat juga kita bekerja. Harapannya seperti itu,” ungkapnya.
Selain pembahasan APBD 2025, Syahrudin juga menyampaikan bahwa beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda), seperti Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang (RTRW/RDTR), masih dalam pembahasan dan harus segera diselesaikan.
Namun, ia menegaskan bahwa prioritas utama DPRD PPU saat ini adalah merampungkan APBD 2025.
“Itu harus kami selesaikan. Tetapi kami harus merampungkan APBD 2025 dulu, karena itu lebih utama yang harus kita selesaikan,” tegasnya. (ADV/DPRD PPU)