BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, di bawah pimpinan Wali Kota Rahmad Mas’ud, memberikan imbauan kepada para pemilik warung makan, restoran, dan kafe untuk memasang tirai penutup pintu selama bulan suci Ramadan, terutama di waktu siang hari.
Wali Kota Rahmad Mas’ud menekankan pentingnya menutup sajian makanan agar tidak terlalu terlihat selama jam puasa. “Jangan terlalu dinampakkan sajiannya. Sebaiknya ditutup tirai,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Pemkot Balikpapan tidak melarang para pemilik warung makan dan restoran untuk tetap berjualan selama Ramadan. Namun, Rahmad menegaskan bahwa ada takaran yang harus diperhatikan dalam menjalankan aktivitas tersebut.
“Kami menghargai upaya orang-orang yang mencari nafkah di bulan Ramadan, namun tentu ada nilai-nilai yang perlu dijaga,” tambahnya.
Rahmad Mas’ud juga menyadari bahwa tidak semua orang dapat berpuasa selama bulan Ramadan, seperti wanita yang sedang mengalami menstruasi. Namun, bagi laki-laki Muslim, kecuali mereka yang non-Muslim, berpuasa diwajibkan sebagai bagian dari ibadah.
“Bulan Ramadan adalah momen berharga untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Mari manfaatkan bulan suci ini dengan memperbanyak amal ibadah,” ujarnya.
Imbauan ini disambut baik oleh masyarakat Balikpapan, yang menganggapnya sebagai langkah yang sesuai dengan nilai-nilai keagamaan dan kesopanan dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Diharapkan, dengan adanya imbauan ini, suasana Ramadan di Balikpapan dapat berlangsung dengan lebih khusyuk dan damai.
Editor Topik Borneo