spot_img

Pemkot Kaji Potensi Penarikan Retribusi Wisata, Ini Alasannya

BONTANG – Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang, Muhammad Ihsan mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan pengenaan retribusi wisata, termasuk di Pulau Beras Basah di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.

Ihsan menjelaskan bahwa pengenaan tarif masuk ini dianggap penting setelah pemerintah mengeluarkan regulasi terkait retribusi di lokasi-lokasi wisata, yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Kami telah menjadwalkan pembahasan teknis dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bulan depan,” ujar Ihsan kepada TribunKaltim.co pada Kamis (2/5/2024) di Bontang, Kalimantan Timur.

Namun, terkait Pulau Beras Basah, Pemerintah Kota mengakui perlunya koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah provinsi, karena kewenangan terkait pulau dan laut berada di wilayah provinsi tersebut.

“Sehingga penerapan tarif masuk perlu dikaji lebih lanjut. Kemungkinan saat ini akan diterapkan di tempat-tempat wisata di dalam kota, seperti Taman Mangrove di Berbas Pantai, dan Salebba,” jelasnya.

Tentang Penataan Lapak Pedagang

Sebagai informasi, Pulau Beras Basah di Kota Bontang tetap menjadi destinasi wisata utama di kota tersebut, Provinsi Kalimantan Timur.

Tidak hanya menarik wisatawan lokal, tetapi juga dari luar daerah. Oleh karena itu, penataan kawasan darat sedang ditingkatkan.

Lapak pedagang telah disusun dengan rapi, dengan disediakannya delapan gazebo untuk pengunjung yang dapat digunakan secara gratis.

Editor Topik Borneo

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,157PengikutMengikuti
1,175PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

BERITA DAERAH

BERITA NASIONAL

BERITA INTERNASIONAL

Komentar