spot_img

Pengetap Ini Oplos Pertamax dengan Pertalite, Begini Nasibnya

BALIKPAPAN – Satuan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polresta Balikpapan berhasil mengungkap pelaku pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dicampur dengan Pertalite untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar.

Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Balikpapan, Iptu Wirawan Trisnadi, menjelaskan bahwa pelaku berinisial ME berhasil ditangkap pada tanggal 18 April 2024 di Jalan Soekarno Hatta, Balikpapan Utara. ME, yang berusia 34 tahun, ditangkap oleh polisi karena diduga hendak mengetap BBM di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan sebuah jerigen berisi 30 liter BBM, sebuah selang sepanjang 1,5 meter, serta dua mesin pompa di dalam mobil jenis Avanza milik ME.

Dari keterangan ME, diketahui bahwa BBM tersebut direncanakan akan dijual di rumahnya menggunakan alat pom mini setelah dicampur oleh pelaku. Dua jenis BBM, Pertalite dan Pertamax, yang dibeli kemudian dicampur oleh ME dan dijual seharga Rp15 ribu per liter. “Pertalite dan Pertamax dicampur kemudian dijual ME menggunakan pom mini dengan harga Pertamax eceran, tentu ini sangat merugikan pembeli,” kata Wirawan pada Rabu (8/5/2024).

Pom mini yang digunakan ME untuk penjualan BBM juga disita oleh petugas karena tidak sesuai dengan standar yang diatur dalam surat edaran Wali Kota Balikpapan. “Dalam surat edaran diketahui bersama pom mini harus memenuhi beberapa persyaratan mulai dari kelengkapan APAR atau alat pemadam api ringan, alat tera, dan beberapa lainnya. Persyaratan itu tidak dimiliki oleh pelaku,” papar Wirawan.

ME mengaku telah melakukan aksinya selama tiga bulan terakhir. Atas perbuatannya, ME dijerat dengan Pasal 40 ayat 9 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Junto Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

Editor Topik Borneo

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,157PengikutMengikuti
1,175PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

BERITA DAERAH

BERITA NASIONAL

BERITA INTERNASIONAL

Komentar