spot_img

Polres Bontang Beri Peringatan Soal Penimbunan Sembako Jelang Ramadan

BONTANG – Menghadapi bulan Ramadan yang sebentar lagi tiba, Polres Bontang memberikan peringatan serius kepada para pengusaha terkait praktik penimbunan sembako. 

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti menimbun sembako untuk keuntungan pribadi.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolres Bontang saat menghadiri kegiatan Pasar Murah di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Tanjung Limau, Kelurahan Gunung Elai Bontang Utara, pada Rabu (6/3/2024). 

Alex menyebut bahwa aturan yang mengatur hal ini telah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Menurut Pasal 107 dalam undang-undang tersebut, pelaku usaha yang melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu saat terjadi kelangkaan barang, dapat dipidana dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

“Denda maksimalnya lima miliar rupiah,” ungkap Alex. Dalam konteks ini, Alex mengungkapkan bahwa pihaknya secara rutin melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada pelaku usaha. Terutama menjelang Ramadan, di mana konsumsi masyarakat biasanya meningkat.

“Kami memberikan peringatan kepada para pengusaha, agar tidak mengambil keuntungan berlebihan terhadap sembako. Situasi ekonomi saat ini sedang diuji, dan kami tidak akan mengizinkan penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Sementara itu, di Pasar Taman Rawa Indah, Kota Bontang, harga beberapa sembako terus merangkak naik. Pantauan mencatat bahwa harga beras premium telah mencapai Rp18.000 per kilogram, sementara telur dijual seharga Rp65.000 per piring, dan gula pasir Rp18.000 per kilogram.

Peringatan dari Polres Bontang ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi para pengusaha untuk tidak melakukan praktik penimbunan sembako demi keuntungan pribadi, sehingga masyarakat dapat menghadapi bulan Ramadan dengan lebih terjamin kebutuhan pokoknya.

Editor Topik Borneo

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,157PengikutMengikuti
1,175PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

BERITA DAERAH

BERITA NASIONAL

BERITA INTERNASIONAL

Komentar