SANGATTA – Menyikapi edaran pemerintah terkait ekstrakurikuler pramuka yang tidak lagi menjadi kegiatan wajib, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim), Mulyono, menegaskan bahwa keputusan tersebut harus didukung oleh penjelasan yang konkret dan kajian yang matang.
“Mendikbud Nadiem Makarim telah mengambil keputusan terkait Pramuka. Namun, kita perlu pemahaman yang lebih mendalam, termasuk konsekuensi konkretnya. Kita harus memahami implikasi keputusan ini di tingkat lokal, provinsi, dan nasional,” ungkapnya.
Mulyono menegaskan bahwa meskipun keputusan tersebut telah diambil oleh Pemerintah Pusat, pihaknya akan tetap memperhatikan kebutuhan sekolah-sekolah di Kutim terkait dengan kegiatan Pramuka. Namun, langkah-langkah lebih lanjut akan diambil setelah dilakukan survei untuk mengetahui kebutuhan masing-masing sekolah.
“Saya memahami bahwa Pramuka tidak lagi menjadi ekskul wajib. Namun, jika masih ada kebutuhan di tingkat sekolah, kami akan mengakomodasi hal tersebut,” jelasnya.
Selanjutnya, Mulyono menyatakan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan berkomunikasi intensif dengan Disdik Kaltim dan Kemendikbud untuk memastikan semua langkah yang diambil sesuai dengan arahan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak provinsi dan kementerian untuk memastikan bahwa semua tindakan yang diambil sesuai dengan arahan yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Editor Topik Borneo