JAKARTA – Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis) Bareskrim Polri mengumumkan peluncuran aplikasi digital AK23, sebuah terobosan dalam digitalisasi pengambilan dan perumusan sidik jari untuk penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Aplikasi ini bertujuan meningkatkan layanan masyarakat dan mengoptimalkan proses penerbitan SKCK.
Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri menyatakan bahwa AK23 merupakan inovasi Pusinafis Bareskrim Polri untuk mempercepat proses pelayanan masyarakat terkait SKCK.
Aplikasi ini diharapkan dapat menghilangkan antrean, menjadikan proses lebih mudah, dan memberikan akses melalui App Store dan Play Store.
“Aplikasi ini menjadi langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan kami memberikan apresiasi terhadap terobosan ini,” kata Asep.
Asep menyampaikan bahwa data yang terkumpul melalui aplikasi ini dapat digunakan sebagai bantuan teknis dalam penyidikan tindak pidana, identifikasi korban kecelakaan, dan penanggulangan bencana alam.
Pusinafis Bareskrim Polri diharapkan dapat memainkan peran penting sebagai penyedia dukungan teknis identifikasi dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.
“Saya mengharapkan kepada para anggota identifikasi satuan wilayah, tingkatkan komunikasi dan kerja sama dengan satintelkam untuk memaksimalkan proses pengambilan sidik jari, mengoptimalkan AK23 online ticketing mobile sehingga memperbanyak jumlah data base, identitas berupa foto dan data demografi para pemohon SKCK sebagai salah satu indikator keberhasilan mencapai kinerja Pusinafis Bareskrim Polri,” tambah Asep.
Peluncuran aplikasi AK23 ini merupakan langkah positif dalam menghadapi era digital 4.0 dan menunjukkan komitmen Polri untuk terus meningkatkan efisiensi layanan kepada masyarakat melalui penerapan teknologi canggih.
Sumber : Detik.com
Editor Topik Borneo