BALIKPAPAN — Nasib ratusan mantan karyawan PT Encona Inti Industri (subkon RDMP) yang berkantor pusat di Jakarta, semakin tidak jelas, lantaran hak berupa gaji selama dua bulan, November – Desember 2023, belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.
Para mantan karyawan tersebut sudah mengadukan nasib mereka kepada pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), baik Disnaker Provinsi Kalimantan Timur maupun Disnaker Kota Balikpapan. Namun sampai detik ini belum ada hasilnya.
Fauzi Abror dan teman-temannya yang mantan karyawan PT Encona Inti Industri semakin resah dan kesal.
“Kami sudah melaporkan apa yang kami alami ke pihak Disnaker Provinsi dan Disnaker Kota Balikpapan namun belum ada hasilnya. Sehingga, kami mengadu ke KNPI Kota Balikpapan,” ujar Fauzi Abror yang ditemani rekan senasibnya, Agustinah Manurung, Minggu (17/3/2024) malam.
Fauzi Abror bersama Ketua KNPI Kota Balikpapan, Andrie Afrizal, menyambut dengan antusias pengaduan tersebut dan akan membantu perjuangan mereka dalam menuntut dua bulan gaji yang belum dibayarkan oleh PT Encona Inti Industri.
“Syukurlah, jajaran KNPI yang dipimpin oleh bang Andrie Afrizal menyambut dengan penuh semangat pengaduan kami dan akan mendukung perjuangan kami dalam menuntut dua bulan gaji kami yang belum dibayarkan oleh pihak PT Encona Inti Industri,” lanjut Fauzi Abror.
“Ya, kami dari KNPI akan membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh teman-teman mantan karyawan Encona yang merupakan subkon RDMP,” tegas Andrie Afrizal.
Fauzi Abror dan Agustinah Manurung lantas menguraikan kronologis yang mereka alami selama menjadi karyawan PT Encona Inti Industri.
“Namun, janji untuk pembayaran pada tanggal 8 Desember juga tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan. Bahkan, kami dijanjikan kembali untuk dibayar pada tanggal 31 Januari 2024 melalui surat perjanjian, namun hanya untuk gaji bulan November, sedangkan gaji bulan Desember kami diabaikan,” ungkap Agustinah Manurung, mewakili ratusan teman sejawatnya.
Meskipun janji pembayaran telah diberikan, namun hingga batas waktu yang ditentukan, gaji mereka belum juga dibayarkan.
Sekitar 217 mantan karyawan PT Encona Inti Industri yang menuntut gaji mereka untuk periode November – Desember 2023 sangat berterima kasih dengan dukungan yang diberikan oleh KNPI Kota Balikpapan.
Para mantan karyawan tersebut bukan saja berasal dari lokal Kota Balikpapan, tetapi juga ada yang berasal dari Pulau Jawa dan Makassar.
Dengan adanya perjuangan dari pihak KNPI Kota Balikpapan, para mantan karyawan berharap agar masalah ini dapat segera terselesaikan dan hak mereka untuk mendapatkan gaji yang belum dibayarkan dapat dipenuhi oleh PT Encona Inti Industri.
Editor Topik Borneo