Samarinda, Topik Borneo – Insiden penembakan terhadap pria berinisial DIP (34) di depan salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Samarinda memicu kekhawatiran sejumlah pihak, termasuk kalangan legislatif.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Saputra, menyoroti mudahnya akses kepemilikan senjata api bagi warga sipil. Ia menilai kondisi ini sangat berbahaya karena berpotensi memicu tindak kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat.
“Ini berbahaya. Dengan kejadian ini, Samarinda terasa mencekam dan membuat masyarakat takut,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (07/05/2025).
Samri menegaskan bahwa izin kepemilikan senjata tidak boleh diberikan secara sembarangan. Menurutnya, hanya profesi tertentu dengan risiko tinggi yang seharusnya diberi izin, seperti pejabat atau pengusaha tertentu.
“Tidak boleh sembarangan memberikan izin kepemilikan senjata api. Ini terlalu rawan penggunaannya. Hanya dengan jarak beberapa meter, seseorang bisa kehilangan nyawa,” tuturnya.
Ia juga menyoroti pentingnya tes psikologis sebagai syarat utama sebelum izin diterbitkan, seraya membandingkan dengan ketatnya aturan di lingkungan militer dan kepolisian.
“Ini harus diperketat lagi. Bila perlu, tidak perlu lagi ada izin bagi sipil untuk memiliki senjata api,” tegasnya.
Ia mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengevaluasi ulang sistem perizinan senjata api agar kejadian serupa tak terulang.
“Jika tujuannya untuk jaga-jaga, pertanyaannya kalau kita tidak punya musuh, ngapain juga” pungkasnya. (ADV SMD)