Samarinda – DPRD Samarinda terus menggeber penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Pengelolaan Pariwisata.
Melalui Panitia Khusus (Pansus) II, berbagai masukan dari sejumlah pihak terus dikumpulkan untuk memastikan regulasi yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.
Ketua Pansus II DPRD Samarinda, Viktor Yuan mengatakan, pihaknya baru saja menggelar pertemuan dengan para pelaku usaha, akademisi, praktisi budaya, hingga dewan adat.
“Ini merupakan agenda terakhir kami untuk melengkapi data dan informasi terkait dengan apa yang akan kita buat di Raperda ini,” jelas Viktor belum lama ini.
Menurutnya, seluruh masukan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut akan menjadi pertimbangan penting dalam merumuskan regulasi yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Masukan-masukan kita tampung dari pelaku usaha, pengamat, dewan adat, dan dari akademisi juga. Sehingga kepentingan dan informasi yang ingin didapatkan sesuai agar kontribusi yang ingin dicapai oleh kota ini bisa mendekati,” lanjutnya.
Salah satu masukan penting datang dari pelaku usaha sektor pariwisata yang menyoroti persoalan birokrasi. Mereka berharap, regulasi ke depan bisa memangkas proses perizinan yang selama ini dinilai terlalu berbelit dan menghambat investasi.
“Dari pelaku usaha pariwisata menyampaikan bahwa, birokrasi perizinan harus dipangkas supaya tidak ribet. Banyak yang ingin berinvestasi, tetapi karena ribet aturannya, membuat investasi itu lambat,” ungkapnya.
Selain itu, isu transportasi publik juga menjadi sorotan. Kalangan akademisi menekankan pentingnya membangun sistem transportasi yang terintegrasi, khususnya untuk mendukung mobilitas wisatawan dari dan menuju destinasi wisata.
“Akademisi melihat bahwa integrasi dari transportasi publik penting, terutama untuk menghubungkan tempat wisata dengan titik-titik strategis lainnya,” jelasnya.
Seluruh hasil diskusi tersebut, kata Viktor, akan dirangkum dan dibahas lebih lanjut dalam tahapan finalisasi Raperda.
Ia berharap, regulasi ini nantinya mampu memberikan arah yang jelas bagi pengembangan sektor pariwisata di Samarinda, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. (Ns/Adv DPRD Samarinda)