BONTANG – Selama seminggu terakhir pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam 2024 di Bontang, Polantas telah aktif menerbitkan 107 surat tilang.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari, mengungkapkan bahwa sebanyak 51 motor roda dua diamankan sebagai barang bukti di Mapolres Bontang.
Dari jumlah tersebut, rincian pelanggaran mencakup 41 pelanggar yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta 43 pelanggar yang tidak dapat menunjukkan STNK.
Selain itu, terdapat 5 pelanggar yang tidak menggunakan helm, 14 pelanggar menggunakan knalpot brong, dan 3 pelanggar terkait truk yang Over Load dan Dimensi.
“Total ada 107 surat tilang yang kami tertibkan selama 6 hari ini. Masih ada beberapa pelanggar yang terdeteksi, dan operasi ini akan terus berlangsung hingga (17/3/2024),” ungkap AKP MD Djauhari.
Polantas akan meningkatkan pengawasan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar. Mereka akan melakukan pemeriksaan dengan petugas gabungan, seperti Samsat, Jasa Raharja, Subdenpom, dan Polantas.
Selain itu, edukasi terus dilakukan dengan menyasar sekolah-sekolah, strong point, dan cara lainnya.
“Jika edukasi tidak diindahkan, kami akan memberikan efek jera berupa tilang. Disiplin dalam berkendara dapat menyelamatkan Anda dari kecelakaan,” tambahnya.
Operasi Keselamatan Mahakam bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, serta mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
Dengan adanya penegakan hukum dan edukasi yang intensif, diharapkan dapat menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.
Editor Topik Borneo