Samarinda – Rencana pengembalian aktivitas ke Pasar Pagi pasca-renovasi mendapat perhatian dari Komisi III DPRD Kota Samarinda. Anggota Komisi III, Abdul Rohim, menekankan bahwa pedagang lama yang sudah memiliki hak atas lapak harus menjadi prioritas utama dalam proses penataan ulang pasar.
“Yang paling penting itu adalah mengakomodir para pedagang-pedagang Pasar Pagi yang sejak awal, sebelum renovasi itu sudah memiliki punya lapak, punya surat penguasa hak lapak, itu dulu yang didahulukan,” tegas Rohim, Jumat (20/06/2025).
Ia menyampaikan kekhawatiran apabila justru pedagang baru atau pedagang dari luar yang lebih dulu masuk, sementara pedagang lama tidak terakomodasi. Menurutnya, hal ini bisa memicu konflik baru di lingkungan pasar.
“Kalau misalnya tiba-tiba masuk komponen yang lain, sedangkan yang sebenarnya punya hak sejak awal kemudian tidak terakomodir, itu bisa menimbulkan konflik baru, menimbulkan masalah baru,” ujarnya.
Rohim juga menyoroti informasi mengenai ukuran lapak yang kini lebih kecil dari sebelumnya. Hal ini perlu menjadi perhatian, karena bisa mengganggu aktivitas pedagang yang selama ini membutuhkan ruang cukup besar untuk operasional.
“Ada pedagang itu yang jumlah dagangannya cukup banyak, jangan sampai dulu mereka bisa terakomodir dengan satu dua lapak seperti yang ada itu kemudian tiba-tiba waktu masuk di sini, ternyata karena dimensinya lebih kecil, tidak bisa mengcover,” jelasnya.
Meski terbuka terhadap berbagai inovasi, seperti keberadaan pedagang online yang melakukan live streaming, Rohim menegaskan bahwa pengembalian ekosistem Pasar Pagi harus fokus dulu pada pedagang lama.
“Itu silakan saja, artinya kalau memang ruangnya ada justru bagus. Tapi yang harus prioritas tetap adalah pedagang Pasar Pagi yang sebelum renovasi itu sudah memegang surat usaha di Pasar Pagi,” tekannya.
Ia pun mendorong agar seluruh proses ini dikomunikasikan dengan jelas dan diselesaikan secara adil, agar aktivitas perdagangan bisa segera normal kembali.
“Intinya, ini harus segera dikembalikan ekosistem Pasar Pagi itu jadi pedagang bisa segera balik ke Pasar Pagi, kemudian diinformasikan secara luas sehingga ekosistem Pasar Pagi itu bisa kembali normal,” pungkasnya. (Nis/ADV DPRD KOTA SAMARINDA)