Samarinda, Topikborneo.com – Wacana efisiensi anggaran di Samarinda terus menjadi perhatian, terutama terkait mekanisme dan dampaknya bagi program pembangunan daerah.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, mengungkapkan bahwa hingga kini, DPRD masih menunggu pemaparan resmi dari 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai strategi efisiensi yang akan diterapkan.
“Kami ingin pemerintah menyampaikan mekanisme efisiensi ini secara rinci. Ada 30 OPD yang terlibat, termasuk DPRD sendiri,” ujar Helmi.
Menurutnya, pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan belanja rutin memang dianggap sebagai langkah awal yang efektif, tetapi tanpa kejelasan mekanisme, kebijakan ini bisa menimbulkan kebingungan di tingkat OPD.
Sebagai bagian dari pengawasan, DPRD Samarinda meminta agar pembahasan efisiensi segera dilakukan bersama pemerintah kota, khususnya melalui Komisi II yang memiliki kewenangan dalam pembahasan anggaran.
“Dana yang berhasil dihemat akan dialokasikan untuk kepentingan masyarakat, dan rincian alokasinya segera kami sampaikan,” tambahnya.
Pemerintah Kota Samarinda sebelumnya memperkirakan bahwa kebijakan efisiensi ini dapat menghemat hingga Rp75 miliar, yang bersumber dari pemotongan 50 persen anggaran perjalanan dinas dan 20 persen dana pembelian alat tulis kantor (ATK).
Di sisi lain, DPRD menekankan bahwa penghematan ini harus disertai dengan evaluasi terhadap efektivitas penggunaan anggaran di masing-masing OPD.
Jangan sampai kebijakan efisiensi justru menghambat kinerja pelayanan publik yang seharusnya semakin optimal dengan adanya APBD sebesar Rp4,98 triliun yang telah ditetapkan untuk tahun 2025.
Langkah efisiensi ini juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengharuskan pemerintah daerah melakukan penghematan anggaran untuk meningkatkan efektivitas belanja negara. (ADV DPRD SMD)