Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mendorong agar proses pendirian rumah ibadah di Kelurahan Sungai Keledang dijalankan dengan memperhatikan dinamika sosial dan pentingnya dialog antarwarga.
Menurutnya, duduk bersama dan saling mendengarkan menjadi langkah yang lebih bijak dibanding membawa persoalan ke ranah persidangan.
“Artinya bukan untuk menghambat, tapi agar tidak menimbulkan gejolak sosial. Duduk bersama itu penting,” kata Samri di DPRD Samarinda, Selasa (08/07/2025).
Samri menyoroti bahwa meskipun Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) telah mengeluarkan rekomendasi, sejumlah hal masih perlu diklarifikasi, terutama terkait kejelasan permohonan awal dari pihak pemohon.
“Tapi dari penjelasan lurah tadi, permohonan awal yang diajukan itu terkesan tidak terang-terangan menyebut izin mendirikan bangunan. Dari tata bahasanya dinilai tidak jelas, Jadi perlu ditinjau kembali,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa jika seluruh persyaratan administratif telah lengkap dan jelas sejak awal, kemungkinan besar polemik tidak akan muncul di tengah masyarakat.
“Ya ini perlu ditinjau ulang demi kenyamanan dan keamanan beribadah bagi saudara-saudara kita umat Nasrani, dan juga demi menjaga stabilitas sosial,” lanjutnya.
Samri menambahkan bahwa setiap pembangunan rumah ibadah seyogianya tidak hanya memenuhi aspek legal, tetapi juga mempertimbangkan respons masyarakat sekitar agar tidak menimbulkan ketegangan.
“Harus mempertimbangkan urgensi dan kondisi sosial masyarakat di sekitarnya. Meski berdasarkan data disebutkan terdapat sebagian warga yang menyetujui,” tandasnya. (Nis/ADV DPRD KOTA SAMARINDA)