BONTANG – Sekretariat Daerah Kota Bontang berencana untuk kembali melelang jabatan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, yang saat ini kosong setelah sebelumnya diisi oleh Deddy Haryanto.
Deddy Haryanto saat ini telah diutus untuk mengisi jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setelah sebelumnya jabatan tersebut diisi oleh Sigit Alfian, yang dinonaktifkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena mendapat sanksi.
Aji Erlynawati, pejabat dari Sekretariat Daerah Kota Bontang, menjelaskan bahwa posisi Staf Ahli bidang Pemerintahan dan Hukum kini kosong setelah pengangkatan Deddy Haryanto sebagai Kepala Kesbangpol.
“Jadi posisi Staf Ahli bidang Pemerintahan dan Hukum kosong. Karena pak Deddy dilantik jadi Kepala Kesbangpol,” ucap Aji
Hal ini menandakan perlunya penempatan kembali seseorang di posisi tersebut untuk memastikan kelancaran berjalannya berbagai program yang telah dijalankan sebelumnya.
Wali Kota Bontang, Basri Rase, juga mengkonfirmasi rencana rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota.
Dalam sisa masa jabatannya, ia berkomitmen untuk memastikan semua program yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) berjalan dengan baik.
Rotasi pejabat merupakan salah satu langkah yang bisa dilakukan untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan program-program tersebut.
“Kalau mutasi bisa saja dilakukan. Tapi nanti dikasih tau lagi yah informasi kapan,” ungkap Basri.
Rotasi pejabat merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bontang untuk memastikan bahwa jabatan-jabatan penting diisi oleh individu yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan dalam menjalankan berbagai program pemerintahan.
Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Bontang.
Editor Topik Borneo