IKN – Proyek pengendalian banjir Sungai Sepaku di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, akan terus dilanjutkan. Proyek ini diharapkan dapat mengurangi potensi banjir di wilayah yang menjadi bagian Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut. Kesepakatan ini tercapai setelah pertemuan antara pemerintah dan masyarakat setempat.
Pada Sabtu, 29 Juni 2024, pertemuan antara pemerintah dan puluhan masyarakat berlangsung di halaman Masjid Al Akbar, Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku.
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, menyosialisasikan penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) dalam proyek pengendalian banjir Sungai Sepaku.
Dalam sosialisasi tersebut, pemerintah dan masyarakat terdampak menandatangani dokumen berisi empat kesepakatan. Kesepakatan pertama, sebanyak 21 orang masyarakat berhak mendapatkan kompensasi atas proyek pengendalian banjir ini. Mereka berdomisili di RT 1 dan RT 2, Kelurahan Sepaku.
Kedua, masyarakat terdampak sepakat bahwa proyek ini harus dilanjutkan. Ketiga, lahan seluas 2,24 hektare yang terdampak proyek pengendalian banjir akan diselesaikan melalui mekanisme PDSK.
Keempat, pemerintah akan mengusulkan perbaikan peraturan perundang-undangan mengenai penyelesaian lahan aset dalam penguasaan Otorita IKN yang masih dikuasai masyarakat.
Penanganan Dampak Sosial Proyek Pengendalian Banjir Sungai Sepaku
Alimuddin menjamin bahwa semua persoalan yang muncul dalam proyek ini akan diselesaikan secara bijak. Termasuk penyelesaian lahan milik warga yang terkena dampak proyek, dipastikan melalui mekanisme PDSK. Ia menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengusulkan perbaikan peraturan perundang-undangan terkait penyelesaian lahan tersebut.
“Kami tidak ada niatan untuk mengakali warga. Justru kami berjuang untuk memenuhi harapan masyarakat,” ucap Alimuddin.
Pertemuan ini juga dihadiri sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kaltim dan PPU, termasuk Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik. Ia memastikan bahwa pemerintah bertanggung jawab dan akan memenuhi hak-hak semua warga. Tidak akan ada warga yang dirugikan dari pembangunan ini. Jika ada yang perlu diganti, maka harus diganti dengan keuntungan.
“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, kami pastikan masyarakat mendapatkan perlindungan hak-hak,” ujar Akmal. “Masyarakat mendukung IKN, dan negara juga mendukung warga.”
Akmal juga menambahkan bahwa regulasi yang merugikan masyarakat sedang diperbaiki. Ia memberikan apresiasi atas terlaksananya sosialisasi ini dan meminta agar segera ditindaklanjuti tahap penggantian.
Banjir di Kecamatan Sepaku dan Penyebabnya
Kecamatan Sepaku, yang merupakan bagian dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN, sering dilanda banjir. Pada 24 Juni 2024, banjir besar menerjang 80 rumah dan sejumlah bidang sawah di RT 1, RT 2, dan RT 3, Kelurahan Sepaku. Musibah ini terjadi setelah hujan deras mengguyur hulu Sungai Sepaku.
Namun, hujan bukan satu-satunya penyebab banjir. Intake Sepaku, yang menyediakan air baku untuk IKN dengan kapasitas 3.000 liter per detik, disebut turut berkontribusi. Pembangunan bendungan ini menutup sebagian Sungai Sepaku, yang membuat banjir semakin parah.
Editor Topik Borneo