spot_img

Syarat Pengalaman Kerja Dinilai Tidak Mutlak, Harminsyah Ajak Anak Muda Tetap Coba

Samarinda – Persyaratan pengalaman kerja yang kerap ditetapkan perusahaan dinilai menjadi salah satu hambatan bagi para pencari kerja pemula, terutama lulusan baru.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Harminsyah, meminta agar generasi muda tidak mudah menyerah hanya karena terbentur ketentuan administratif semacam itu.

Menurutnya, syarat pengalaman kerja selama dua hingga tiga tahun memang kerap tercantum dalam lowongan, baik di dalam maupun luar daerah. Namun, ia menekankan bahwa ketentuan tersebut tidak selalu bersifat mutlak.

“Berpengalaman itu biasa menjadi catatan dalam syarat calon tenaga kerja, tapi saya kira itu bukan mutlak berlaku walaupun disampaikan begitu,” ujar Harminsyah, Rabu (09/07/2025).

Ia mendorong agar para pencari kerja tetap melakukan upaya dengan aktif berkomunikasi dan mencoba mendaftar langsung ke perusahaan, sekalipun merasa belum memenuhi seluruh kriteria yang tercantum.

“Saya juga menghimbau kepada para pencari kerja, jangan terlalu terpaku dengan syarat-syarat yang diberlakukan oleh perusahaan, kemudian kita mundur dan tidak mencoba. Banyak ikhtiar bisa dilakukan,” sambungnya.

Harminsyah juga menyampaikan bahwa tidak semua jenis pekerjaan mutlak memerlukan pengalaman, terlebih untuk posisi operator atau pekerjaan teknis dasar.

Berbeda halnya dengan jabatan yang bersifat manajerial atau membutuhkan keahlian khusus, yang memang secara wajar memerlukan latar belakang kerja tertentu.

“Ada pekerjaan-pekerjaan tertentu yang memang harus berpengalaman, terutama di tingkatan manajerial. Tapi kalau yang sifatnya operator atau hal-hal teknis, saya kira tidak,” tandasnya.

Samarinda – Persyaratan pengalaman kerja yang kerap ditetapkan perusahaan dinilai menjadi salah satu hambatan bagi para pencari kerja pemula, terutama lulusan baru.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Harminsyah, meminta agar generasi muda tidak mudah menyerah hanya karena terbentur ketentuan administratif semacam itu.

Menurutnya, syarat pengalaman kerja selama dua hingga tiga tahun memang kerap tercantum dalam lowongan, baik di dalam maupun luar daerah. Namun, ia menekankan bahwa ketentuan tersebut tidak selalu bersifat mutlak.

“Berpengalaman itu biasa menjadi catatan dalam syarat calon tenaga kerja, tapi saya kira itu bukan mutlak berlaku walaupun disampaikan begitu,” ujar Harminsyah, Rabu (09/07/2025).

Ia mendorong agar para pencari kerja tetap melakukan upaya dengan aktif berkomunikasi dan mencoba mendaftar langsung ke perusahaan, sekalipun merasa belum memenuhi seluruh kriteria yang tercantum.

“Saya juga menghimbau kepada para pencari kerja, jangan terlalu terpaku dengan syarat-syarat yang diberlakukan oleh perusahaan, kemudian kita mundur dan tidak mencoba. Banyak ikhtiar bisa dilakukan,” sambungnya.

Harminsyah juga menyampaikan bahwa tidak semua jenis pekerjaan mutlak memerlukan pengalaman, terlebih untuk posisi operator atau pekerjaan teknis dasar.

Berbeda halnya dengan jabatan yang bersifat manajerial atau membutuhkan keahlian khusus, yang memang secara wajar memerlukan latar belakang kerja tertentu.

“Ada pekerjaan-pekerjaan tertentu yang memang harus berpengalaman, terutama di tingkatan manajerial. Tapi kalau yang sifatnya operator atau hal-hal teknis, saya kira tidak,” tandasnya. (Nis/ADV DPRD KOTA SAMARINDA)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,157PengikutMengikuti
1,175PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

BERITA DAERAH

BERITA NASIONAL

BERITA INTERNASIONAL

Komentar