PENAJAM — Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU untuk meningkatkan perhatian terhadap perawatan Penerangan Jalan Umum (PJU), terutama yang menggunakan solar cell.
Menurut Thohiron, banyak titik PJU yang tidak berfungsi dengan baik, namun perbaikan sering kali tidak dilakukan secara cepat oleh instansi terkait.
“Semestinya PJU yang menggunakan solar cell rutin dirawat. Karena ada masa pemakaiannya. Kalau tidak dirawat dengan baik, pasti cepat mati,” ujar Thohiron.
Dalam beberapa tahun terakhir, Pemkab PPU telah membangun PJU di berbagai titik, baik di jalan poros maupun kawasan perumahan.
Pembangunan PJU ini ditangani oleh dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang bertanggung jawab atas pemeliharaan PJU di jalan poros, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) yang menangani PJU di area perumahan dan permukiman.
Thohiron menekankan pentingnya kedua OPD tersebut untuk memastikan pemeliharaan PJU agar kerusakan tidak dibiarkan terlalu lama. Mengingat PJU dibangun dengan anggaran yang cukup besar, hal ini sangat penting untuk mendukung aktivitas masyarakat, terutama pada malam hari.
Jika PJU tidak segera diperbaiki saat mengalami kerusakan, masyarakat akan dirugikan. Thohiron juga mengingatkan bahwa masyarakat telah rutin membayar pajak PJU setiap kali membayar tagihan listrik atau token listrik mereka. Oleh karena itu, perawatan dan perbaikan PJU harus menjadi prioritas.
“Anggaran pemeliharaan yang dialokasikan, harus dipastikan sesuai dengan kebutuhan agar setiap kali ada kerusakan PJU bisa cepat dilakukan perbaikan. Sayang PJU yang dibangun dengan anggaran yang cukup besar tidak berfungsi secara maksimal,” tegasnya. (ADV/DPRD PPU)