PPU – Tragedi pembunuhan yang menimpa keluarga di Desa Babulu Laut, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, telah menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban.
Dalam proses rekonstruksi yang dilakukan, keluarga korban berharap dapat menyaksikan langsung apa yang terjadi pada kelima anggota keluarga mereka yang menjadi korban pembunuhan.
Namun, mereka hanya diizinkan untuk menyaksikan proses tersebut dari kejauhan dan diwakilkan oleh kuasa hukum untuk mendekati area reka adegan tersebut.
Tiga saudara dari korban, yang terdiri dari dua adik dan ipar, bersama dengan dua kerabat dekat lainnya, tiba di Polres PPU untuk mengikuti proses rekonstruksi tersebut.
Meskipun mereka berusaha untuk melihat proses reka adegan tersebut, namun mereka hanya bisa melakukannya sesekali karena sebagian besar proses dilakukan di dalam ruangan.
Selama proses rekonstruksi, keluarga korban tidak dimintai keterangan karena mereka menyerahkan hal tersebut kepada kuasa hukum mereka.
Kuasa hukum korban, Asrul Paduppai, menyatakan bahwa keluarga korban menginginkan agar tersangka diadili sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa memberikan keringanan apapun meskipun tersangka masih di bawah umur.
“Kita hormati dari JPU dan pihak kepolisian, tetapi harapan keluarga tentunya mereka ingin ada rasa keadilan bisa terpenuhi,” kata Asrul.
“Tidak perlu di tes kejiwaan, karena di reka adegan sama sekali rasa penyesalan terlihat tidak ada, dia biasa saja betul-betul berdarah dingin, ini sadis,” terangnya.
Proses rekonstruksi juga mengungkap bahwa tersangka, Junaedi, melakukan aksinya dengan sadar dan penuh perencanaan.
Mulai dari minum minuman keras bersama rekannya, mengajak rekannya untuk melakukan aksi keji, hingga menghilangkan barang bukti dan merusak telepon genggam.
Menurut kuasa hukum, perencanaan tersebut menunjukkan bahwa tersangka bertindak dengan sadis dan tidak ada penyesalan yang terlihat dalam tindakannya.
Kuasa hukum juga menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk memberikan keringanan kepada tersangka karena perbuatannya yang terencana dan melanggar beberapa undang-undang, seperti pembunuhan, pemerkosaan, dan pencurian.
Keluarga korban berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta menuntut agar tersangka diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya yang mengerikan tersebut.
Sumber : Tribunkaltim.co
Editor Topik Borneo