spot_img

PEMBUNUHAN BRUTAL, Cuma Dipenjara 10 Tahun, ADIL kah?

PPU – Kasus pembunuhan satu keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU) mengejutkan banyak pihak. Tuntutan hanya 10 tahun penjara bagi Junaedi, sang pembunuh, menimbulkan kekecewaan dan kemarahan di kalangan keluarga korban serta masyarakat luas.

Meskipun Junaedi tergolong masih di bawah umur, tuntutan yang rendah tersebut dianggap tidak memadai oleh banyak pihak, terutama oleh keluarga korban yang menginginkan hukuman lebih berat bahkan hukuman mati bagi Junaedi.

Namun, menurut penjelasan dari Kepala Kejaksaan Negeri PPU, Faisal Arifuddin, tuntutan 10 tahun penjara didasarkan pada Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang memberikan batasan maksimal hukuman bagi pelaku di bawah umur. 

“Kami mengacu pada Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) pasal 1 angka 3 yang menjelaskan bahwa anak adalah seseorang yang berusia di bawah 18 tahun. Kemudian, berdasarkan pasal 81 ayat 6, jika perbuatan yang dilakukan memiliki ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup terhadap anak, maka hukuman paling lama yang dapat diberikan adalah 10 tahun penjara,” ungkap Kajari.

Meskipun demikian, keputusan tersebut tetap menuai kekecewaan dan protes dari pihak keluarga korban.

Motif dari perbuatan Junaedi juga masih menjadi misteri, meskipun dia mengakui perbuatannya. 

Dendam atau asmara terhadap salah satu anggota keluarga korban tidak bisa dipastikan menjadi motif utama, dan hal ini juga memperumit proses tuntutan hukuman.

Meskipun ada batasan hukuman maksimal bagi pelaku di bawah umur, harapan masih dititipkan pada keputusan akhir dari Majelis Hakim yang menangani kasus ini. 

Keluarga korban dan pihak-pihak terkait berharap putusan yang diambil berdasarkan keadilan sejati, bukan hanya normatif perlindungan anak semata.

Keluarga korban dan kuasa hukumnya menyatakan kekecewaan mereka terhadap tuntutan yang dianggap tidak adil, dan mereka berharap agar Majelis Hakim bisa memberikan putusan yang lebih sesuai dengan kejahatan yang dilakukan oleh Junaedi, serta menjadi acuan yang jelas bagi kasus serupa di masa depan.

“Saya sangat merugi, pak. Keluarga saya terdiri dari lima orang yang telah dibunuh. Ini adalah pembunuhan yang sangat kejam. Bagaimana jika bapak berada dalam posisi saya?” ucapnya dengan suara yang terdengar parau. 

Meskipun demikian, proses hukum ini masih terus bergulir, dan keputusan akhirnya masih menunggu hasil sidang selanjutnya.

Editor Topik Borneo

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,157PengikutMengikuti
1,175PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

BERITA DAERAH

BERITA NASIONAL

BERITA INTERNASIONAL

Komentar