TENGGARONG – Penduduk Desa Perangat Selatan, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara kembali menyampaikan keluhan mengenai kesulitan mendapatkan akses air bersih.
Kendala ini telah terjadi dalam dua bulan terakhir, dimana fasilitas air bersih di desa tersebut tidak dapat beroperasi secara optimal. Meskipun telah dibangun menggunakan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) sebesar Rp600 Juta.
Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, sebelumnya telah meresmikan BKKD untuk meningkatkan fasilitas air bersih melalui Program Kukar Idaman Tahun 2023.
Ketika diresmikan, aliran air terlihat lancar. Namun, dalam dua bulan terakhir, aliran air ke salah satu RT di Desa Perangat Selatan menjadi tersendat.
Warga yang sudah dua bulan mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, terpaksa harus membeli air dengan harga sekitar Rp90 ribu per tangki. Bagi yang tidak mampu, mereka harus mengambil air dari sungai atau rumah tetangga untuk kebutuhan sehari-hari.
“Sebelum ada bantuan, kami masih bisa mendapatkan air pada malam atau subuh. Tapi dalam dua bulan terakhir ini, kami tidak bisa mendapatkan air sama sekali,” kata Rinju, seorang warga yang melaporkan masalah tersebut kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Perangat Selatan, pada Sabtu (11/5/2024).
Hal serupa diungkapkan oleh Syaiful, seorang pemilik warung makan, yang sangat membutuhkan air untuk usahanya.
“Air mulai tersendat sebelum Lebaran. Pihak pengelola air mengatakan debit air menurun, sementara kebutuhan meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri,” ungkap Syaiful.
Kepala Desa Perangat Selatan, Sarkono, menjelaskan kronologi awal pembangunan program air bersih tersebut. Proposal untuk BKKD infrastruktur air bersih diajukan kepada Bupati Edi Damansyah pada bulan Juli 2023. Dana tersebut baru cair pada Desember 2023.
Namun, dalam proses pengerjaannya, proyek ini mengalami beberapa kendala. Pada tahap pemakaian pompa, sumur masih belum bersih sepenuhnya, menyebabkan air menjadi keruh dan bercampur material.
“Kami mengalami kendala saat pompa diturunkan karena sumur belum bersih sepenuhnya. Kami berupaya membersihkannya kembali, namun terjadi insiden di mana kendaraan menabrak tiang listrik di desa tetangga, menyebabkan pompa sumur terbakar,” jelas Sarkono.
Sementara itu, Ketua BPD Perangat Selatan, Syamsul Hakim, menyesalkan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah desa dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Dana BKKD seharusnya dimasukkan dalam APBDes Perubahan dan proses pengerjaannya diatur oleh peraturan desa, peraturan bupati, hingga peraturan menteri,” tegas Syamsul.
Menurutnya, kepala desa seharusnya mematuhi prosedur yang telah ditetapkan dan melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa setempat.
“Kami akan melakukan rapat internal untuk membahas apakah kami akan mengundang inspektorat untuk mengaudit proyek ini,” tutup Syamsul Hakim.
Editor Topik Borneo