spot_img

WFH ASN Tidak Berlaku Di Bontang, Walikota: Nanti Menyusahkan

BONTANG – Work From Home atau bekerja dari rumah pasca cuti bersama Idul Fitri Selasa (16/4/2024) tidak berlaku untuk ASN di Kota Bontang.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati.

“Tidak ada WFH. Seluruh ASN di Bontang mulai aktif bekerja mulai besok, sesuai kalender sebelumnya,” ujarnya.

Sekda pun mengancam akan memberikan sanksi bagi mereka yang bolos kerja, dengan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Selain itu, Aji mengungkapkan akan melakukan sidak untuk memastikan semua ASN masuk bekarja.

Sidak itu akan dipimpin oleh Wali Kota Bintang Basri Rase dan Wakil Wali Kota Najirah. Dinas yang disasar yang erat dengan pelayanan publik.

Seperti Rumah Sakit, Puskesmas, Kelurahan, dan kantor Organisasi Perangkat Darerah (OPD).

Dia mengingatkan kedisiplinan ASN harus dipantau ketat. Pasalnya jangan sampai menghambat aktivitas pelayanan masyarakat di hari pertama bekerja.

“Berikan pelayanan baik sudah kewajiban Pemkot agar tidak menyusahkan masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya, sesuai Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PAN dan RB) Nomor 1 Tahun 2024 untuk pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah, tentang Pengaturan kerja dari rumah work from home (WFH) dan bekerja di kantor work from office (WFO) diterapkan secara ketat.

Dijelaskan Pemerintah memperbolehkan maksimal 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah pada 16-17 April 2024 hal tersebut bertujuan untuk mencegah kemacetan selama arus balik lebaran.

Editor Topik Borneo

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,157PengikutMengikuti
1,175PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

BERITA DAERAH

BERITA NASIONAL

BERITA INTERNASIONAL

Komentar