JAKARTA – Seorang warga negara asing (WNA) asal Myanmar yang merupakan etnis Rohingya, dikabarkan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Bawaslu Tulungagung mendapat informasi ini dari Kantor Imigrasi Blitar dan melaporkannya ke KPU Tulungagung untuk perbaikan data DPT.
Mengikuti rekomendasi Bawaslu, KPU Tulungagung telah mencoret nama Mohammad Sofi, pengungsi Rohingya yang tinggal di Kecamatan Ngunut, dari DPT Pemilu 2024.
“Saat ini KPU Tulungagung telah melakukan pencoretan Sofi alias Mohammad Sofi dari DPT Pemilu 2024,” kata Komisioner KPU Tulungagung, M Arif.
Keberadaan Sofi terungkap saat Tim Pengawasan Orang Asing melakukan operasi di Tulungagung.
Sofi diduga telah melakukan pengurusan identitas kependudukan Indonesia secara ilegal, memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) WNI sejak 2006.
Namun, identitas Sofi sebagai WNI dicabut, dan KPU menerima surat pencabutan kewarganegaraan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).
“Yang bersangkutan itu sekarang ini sudah tidak mempunyai KTP. Intinya sudah dicabut hak kewarganegaraannya di Indonesia. Sehingga yang bersangkutan sudah tidak memenuhi persyaratan sebagai pemilih,” tambahnya.
Pencabutan kewarganegaraan juga dilakukan kepada Husen, pengungsi Rohingya lain di Kecamatan Besuki, Tulungagung, yang tinggal di daerah tersebut selama sekitar 20 tahun.
Kedua pengungsi ini diduga masuk dalam DPT karena saat proses coklit mereka dapat menunjukkan KTP dan KK Indonesia.
Meskipun Sofi dan Husen dicoret dari DPT, KPU menemukan bahwa keduanya diduga pernah mengikuti pemilu dan Pilkada pada tahun 2009 hingga 2019.
Sofi memiliki KK sejak 2006, sedangkan Husen sempat memiliki KTP elektronik yang terbit pada tahun 2012.
KPU menegaskan bahwa mereka tidak dapat memastikan apakah Sofi dan Husen pernah menggunakan hak suara mereka dalam pemilihan sebelumnya.
Namun, langkah-langkah telah diambil untuk memastikan keakuratan DPT dan memastikan hanya WNI yang memenuhi syarat yang terdaftar sebagai pemilih.
“Kami tidak bisa memastikan, mereka pernah menggunakan hak suaranya atau tidak. Tapi mereka memang pernah masuk dalam DPT,” pungkasnya.
Sumber : Cnnindonesia.com                                  Â
Editor Topik Borneo